Puan Maharani Bantah Isu Kenaikan Gaji Anggota DPR RI hingga Rp 100 Juta per Bulan

0
50
https://beritaadikara.com/puan-maharani-ba…0-juta-per-bulan/

BERITA ADIKARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani, membantah rumor yang menyebutkan adanya kenaikan gaji anggota DPR hingga mencapai Rp 100 juta per bulan atau setara Rp 3 juta per hari.

Menurutnya, tidak ada penambahan gaji pokok, melainkan hanya pemberian kompensasi berupa tunjangan rumah sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan yang tidak lagi diberikan kepada anggota dewan periode 2024-2029.

Isu ini menjadi viral di media sosial, di mana warganet menyoroti ketidaksesuaian antara kenaikan penghasilan anggota DPR dengan kinerja mereka dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

Beberapa akun menyebutkan bahwa informasi tersebut berasal dari anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, yang menyatakan take home pay anggota DPR kini bisa melebihi Rp 100 juta per bulan karena hilangnya fasilitas rumah dinas.

Menanggapi hal tersebut, Puan Maharani menjelaskan bahwa perubahan hanya terjadi pada aspek fasilitas.

“Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan apa namanya, kompensasi uang rumah. Jadi itu saja,” ujar Puan seperti dikutip dari konferensi pers di Istana Merdeka.

Sebagai informasi, pendapatan anggota DPR terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan. Gaji pokok diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, sementara tunjangan diatur dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

https://beritaadikara.com/puan-maharani-ba…0-juta-per-bulan/Puan menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung anggota DPR dalam melayani konstituen dari daerah pemilihan masing-masing, tanpa menambah beban anggaran negara secara signifikan.

Leave a reply