Rapat Paripurna DPRD Jatim Sahkan Rotasi AKD Fraksi PKS, Harisandi dan Khusnul Khuluk Bertukar Posisi

0
60
https://beritaadikara.com/rapat-paripurna-…-bertukar-posisi/

SURABAYA | BERITA ADIKARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur resmi menyetujui usulan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diajukan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Kamis (29/1/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim, Musyafak, dan dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, tersebut menindaklanjuti surat resmi dari Fraksi PKS tertanggal 19 Januari 2026 dengan Nomor 01/FPKS/DPRD Jatim/I/2026.

“Pimpinan DPRD telah menerima surat perihal perubahan alat kelengkapan dewan. Fraksi PKS mengusulkan nama Saudara Harisandi Savari dan Saudara Khusnul Khuluk dalam perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Jatim,” ujar Musyafak saat memimpin sidang.

Sekretaris DPRD Jawa Timur, Ali Kuncoro, yang membacakan rancangan keputusan dewan, merinci bahwa rotasi dilakukan pada dua badan strategis, yakni Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) untuk masa jabatan 2024–2029.

Berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 100.1/0/KPTS-DPRD/050/2026, terjadi perubahan pada komposisi Badan Anggaran (Banggar).

“Sebagaimana tersebut dalam lampiran, yang sebelumnya H. Muhammad Husnul Khuluk diubah menjadi Harisandi Savari,” papar Ali Kuncoro.

Sementara itu, untuk komposisi Badan Musyawarah (Banmus), dilakukan perubahan sebaliknya. Posisi yang sebelumnya ditempati oleh Harisandi Savari kini digantikan oleh Muhammad Khusnul Khuluk.

Langkah rotasi ini disahkan setelah pimpinan rapat menawarkan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir, yang kemudian menyepakati perubahan administrasi tersebut secara bulat.

Perubahanini diharapkan dapat menyegarkan kinerja fraksi dalam menjalankan fungsi kedewanan di sisa masa jabatan.

 

Leave a reply