Refleksi Hari Anak Nasional 2025: MENGAWAL ANAK MENJADI HEBAT

0
54

Peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2025 yang dirilis KemenPPPA RI mengusung thema: Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045. Mari kita kawal dengan integritas dan dedikasi yang tinggi untuk menjadikan Anak-anak kita lebih hebat, sehingga peringatan hari anak Indonesia ini bukan hanya sekedar seremonial tahunan semata, kita membutuhkan benar-benar upaya konkrit untuk mewujudkan.

Anak dari sisi perkembangan fisik dan psikis manusia merupakan pribadi yang lemah, belum dewasa dan masih membutuhkan pengasuhan. Hadirnya seorang anak di dalam keluarga menjadi harapan orangtua dan karunia tak terhingga dari Tuhan Yang Mahaesa. Anak juga menjadi investasi, aset dan penerus cita-cita bangsa yang harus kita lindungi. Hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, berpartisipasi, perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi tetap harus terus terjaga keutuhannya. Diperlukan upaya yang riil, masif dan positif agar anak mendapatkan hak-hak nya di masa disrupsi ini. Tantangan besar saat ini bagi Anak sudah ada di depan kita, judi online; kekerasan psikis dan seksual; ketergantungan terhadap gadget; perkawinan anak; stunting; anak berhadapan dengan hukum; dan banyak lagi permasalahan Anak yang sungguh membutuhkan pengawalan kita.

Masalah Serius pada Anak

Berikut adalah beberapa masalah yang sering dihadapi anak dan masih menjadi momok yang patut diperhatikan, antara lain: pertama, kemiskinan. Kemiskinan adalah salah satu masalah paling serius yang dialami anak-anak di seluruh dunia saat ini. Data dari UNICEF menunjukkan pada 2022 sekitar 333 juta anak hidup dalam kemiskinan ekstrem. Meski anak-anak hanya mencakup sepertiga dari total populasi dunia, angka tersebut menyumbang setengah dari jumlah orang yang hidup dengan penghasilan kurang dari US$2,15 per hari atau setara dengan dengan sekitar Rp35.000,- jika kursnya Rp16.250,-.

Kondisi ini berdampak besar pada berbagai aspek kehidupan anak-anak, mulai dari kesehatan, akses terhadap kebutuhan dasar seperti air bersih dan makanan, hingga kesempatan untuk mendapatkan pendidikan. Selain itu, kemiskinan juga meningkatkan risiko kematian anak-anak pada usia dini. Tentu saja, masalah ini seharusnya menjadi sorotan betapa pentingnya perhatian dan tindakan untuk melindungi masa depan generasi muda.

Kedua, masalah Anak di dunia adalah kelaparan. Menurut Save the Children, sebanyak 153 juta anak di dunia mengalami kekurangan pangan. Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap dampak kelaparan. Bahkan, 1 dari 5 kematian anak di bawah usia lima tahun disebabkan oleh kekurangan makanan bergizi. Meskipun sebagian anak dapat bertahan lebih lama saat kelaparan, kasus ini tetap membawa dampak buruk seperti terganggunya perkembangan fisik dan kemampuan berpikir.

Ketiga, Pekerja anak menjadi isu serius di berbagai belahan dunia. Banyak anak terpaksa bekerja di sektor pertanian, tambang, atau pekerjaan rumah tangga. Kondisi ini melanggar hak asasi anak karena berdampak buruk pada kesehatan, kesejahteraan, dan berkurangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan. Menurut UNICEF, lebih dari 1 dari 5 anak usia 5-17 tahun di negara-negara termiskin terjebak dalam situasi ini. Kemiskinan menjadi penyebab utama, mendorong keluarga untuk melibatkan seluruh anggota, termasuk anak-anak, dalam mencari penghasilan. Semua masalah ini tentu saja akan mempengaruhi kesehatan mental anak-anak di masa depan.

Anak sebagai Aset Bangsa

Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam Pasal 1 menyebutkan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Undang-undang tersebut merupakan bentuk dari hasil ratifikasi Convention on the Rights of the Child (CRC). Konvensi ini merupakan instrumen internasional di bidang hak asasi manusia dengan cakupan hak yang paling komprehensif. CRC terdiri dari 54 pasal yang hingga saat ini dikenal sebagai satu-satunya konvensi di bidang Hak Asasi Manusia khususnya bagi anak-anak yang mencakup baik hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

Menurut hemat kami, lingkungan yang kondusif untuk anak saat ini nampaknya masih jauh dari harapan. Merebaknya berbagai masalah perlindungan anak telah memprihatinkan kita semua. Keluarga sebagai institusi utama dalam perlindungan anak ternyata belum sepenuhnya mampu menjalankan peranannya dengan baik. Kasus perceraian, disharmoni keluarga, perilaku ayah atau ibu yang salah, keluarga miskin sampai kepada upaya pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak dalam berbagai permasalahan lainnya menjadi salah satu pemicu terabaikannya hak-hak anak dalam keluarga. Sedangkan anak dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak tersebut.

Dengan melihat anak sebagai aset dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Anak merupakan salah satu modal utama sumber daya manusia, jika dipenuhi semua kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan dan kebutuhan sosial ekonomi lainnya. Pemenuhan kebutuhan ini akan membentuk anak tumbuh menjadi manusia berkualitas. Sebaliknya jika kebutuhan anak tidak terpenuhi, dikhawatirkan akan menurunkan kualitas hidup anak atau sebagian dari mereka akan menimbulkan masalah bagi keluarga, masyarakat maupun negara.

Mengawal Anak

Indonesia sebagai negara yang setiap tahunnya memperingati hari anak nasional, sejatinya harus berkomitmen memenuhi seluruh hak anak dan melakukan  perlindungan  sesuai  dengan  isi Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak di atas. Artinya, Negara harus memastikan   bahwa   setiap   anak mendapatkan akses dan kesempatan dalam mencapai potensi mereka dengan maksimal tanpa terkecuali. Mereka dapat   tumbuh   dan   berkembang   dengan baik,    tanpa    diskriminasi,    mendapatkan akses  informasi  yang  layak,  diakui  oleh negara  sebagai  warga  sipil,  memperoleh pengasuhan  yang  baik,  dan  akses  terhadap pelayanan     kesehatan     dan     pendidikan dengan     mudah.     Selain     itu,     mereka mendapatkan perlindungan terhadap situasi-situasi yang membutuhkan pendampingan khusus.

Salah   satu   yang   penting pula   dalam mengawal anak menjadi hebat ke depan adalah  meyakinkan unit terkecil dalam lingkungan masyarakat yaitu keluarga sebagai pihak yang pertama kali  memberikan  tanggung  jawab  kepada anak    agar    turut    memiliki    kesadaran terhadap     pentingnya     pemenuhan     hak kepada anak. Dan oleh karena itu, Negara   wajib   memberikan   perlindungan dan bantuan yang diperlukan oleh keluarga dalam pemberian tanggung jawab tersebut. Hal    ini    dikarenakan    keluarga    adalah kelompok dasar masyarakat dan lingkungan alamiah bagi pertumbuhan dan kesejahteraan    semua    anggotanya    dan terutama anak-anak.

Beban tugas kepada pemerintah tidaklah mudah dan harus melibatkan semua pihak oleh karenanya harus ada kerjasama dan koordinasi yang sinergi untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang terbaik bagi anak-anak di Indonesia. Fakta ini menunjukkan bahwa upaya penanganan perlindungan anak melalui percepatan terlaksananya perlindungan anak bersifat multi-sektoral dan memerlukan partisipasi dan koordinasi antar satuan kerja pemerintah baik pusat maupun daerah.

Harapan

Pada momentum peringatan Hari Anak Nasional tahun 2025, dengan masih begitu banyaknya permasalahan Anak di Indonesia, sudah barang tentu harapan kita Indeks Perlindungan Anak se Indonesia di masa mendatang haruslah lebih meningkat dan membutuhkan percepatan. Pekerjaan Rumah yang cukup berat ini akan terwujud melalui semangat kerja keras yang tinggi. Upaya percepatan capaian ini membutuhkan koordinasi dan sinergitas yang baik antara pemerintah provinsi, perangkat daerah, dan peran serta masyarakat.

Pada dasarnya, perlindungan anak merupakan bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia. Pemenuhan hak dan perlindungan anak secara optimal akan menghasilkan individu berkualitas yang membawa kebangkitan dan kemajuan bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Sebaliknya, jika permasalahan anak tidak tertangani dengan baik maka generasi selanjutnya akan menjadi beban bagi Pemerintah. Untuk itu, dibutuhkan suatu sistem perlindungan anak yang efektif melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran, menuju Indonesia emas 2045.

Untuk itu, kita bersyukur saat ini, momentum adanya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat dari Pemerintah sekarang, suka tidak suka akan berdampak positif bagi anak bangsa.  Kolaborasi dan sinergi semua pihak juga harus selalu terjalin. Pemerintah tidak bisa berdiri sendiri, harus didukung oleh masyarakat, lembaga masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, media, dan lain-lain. Mudah-mudahan persoalan hak-hak dasar Anak sebagai Penerus cita-cita bangsa semuanya teratasi dan terus terjaga. Selamat Hari Anak Nasional.

 

*) Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jatim; Pemerhati Anak..

Leave a reply