Ribuan Kayu Terbawa Arus Banjir di Sumut: Diduga Jejak Penebangan Liar di Kawasan Hulu

0
13
https://beritaadikara.com/ribuan-kayu-terbawa-arus-banjir-di-sumut-diduga-jejak-penebangan-liar-di-kawasan-hulu/

Sumatera Utara | berita Adikara — Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara beberapa hari terakhir memunculkan fenomena yang menarik perhatian publik. Selain derasnya arus banjir dan material lumpur, warga menemukan ribuan kayu gelondongan hanyut di aliran sungai dan berserakan di pemukiman. Kejadian ini menimbulkan dugaan kuat bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari aktivitas penebangan liar yang sudah lama menjadi persoalan serius di kawasan hulu.

Dalam berbagai rekaman video yang beredar, arus banjir tampak menyeret kayu-kayu besar yang umumnya tidak berada di sekitar permukiman. Banyak warga mengatakan bahwa gelondongan berukuran besar itu kemungkinan berasal dari hutan di daerah pegunungan dan bantaran sungai yang selama ini ditengarai sebagai lokasi eksploitasi kayu ilegal. Fenomena ini menambah kekhawatiran masyarakat bahwa kerusakan lingkungan berperan besar dalam memperparah bencana hidrometeorologi tahun ini.

Menanggapi maraknya sorotan publik, Kementerian Kehutanan RI (Kemenhut) memastikan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi asal-usul kayu tersebut. Menurut pejabat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kayu-kayu itu bisa saja berasal dari berbagai sumber: pohon tumbang alami, sisa tebangan, hingga kemungkinan terbesar—kegiatan penebangan yang dilakukan oknum tertentu dengan izin atau dokumen yang tidak sah.

Pemerintah mengakui bahwa sepanjang tahun 2025 berbagai jaringan peredaran kayu ilegal telah berhasil diungkap. Karena itu, munculnya ribuan kayu gelondongan saat banjir tidak dapat dilepaskan dari kemungkinan keterlibatan mafia kayu yang masih beroperasi di hulu. Untuk menekan maraknya pemalsuan dokumen perdagangan kayu, Kemenhut mengambil langkah tegas berupa moratorium sementara terhadap layanan tata usaha kayu pada areal penggunaan lain, terutama yang menggunakan izin pemanfaatan hasil hutan tertentu (PHAT).

Anggota DPR RI juga ikut angkat suara. Mereka mendesak agar investigasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pelaku lapangan hingga aktor intelektual di balik jaringan penebangan kayu ilegal. Legislator menilai bahwa kerusakan hutan di Sumatera sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan, dan banjir bandang yang terjadi belakangan ini merupakan sinyal kuat bahwa eksploitasi kawasan hulu telah berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.

Beberapa organisasi lingkungan yang turun memantau lokasi bencana bahkan menyebut bahwa pohon-pohon besar yang hilang dari kawasannya kini “turun” dalam bentuk kayu gelondongan yang hanyut saat banjir. Mereka berpendapat bahwa kehilangan vegetasi penahan tanah membuat struktur tanah di lereng melemah, sehingga mudah longsor dan memperbesar volume banjir ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.

Fenomena kayu gelondongan yang terbawa banjir bukan sekadar bukti kerusakan lingkungan, tetapi juga ancaman tambahan bagi keselamatan warga. Gelondongan besar dapat menghantam rumah, memutus jembatan, serta menyumbat aliran sungai. Sumbatan inilah yang kerap menjadi pemicu banjir bandang mendadak karena air terperangkap di bagian hulu sebelum akhirnya meluap dan membawa material besar dalam jumlah raksasa.

Petugas SAR yang melakukan evakuasi di lapangan menuturkan bahwa tumpukan kayu juga menghambat proses pencarian korban. Di beberapa titik, jalur sungai berubah arah karena tertutup kayu-kayu besar, membuat kondisi menjadi semakin tidak stabil dan berpotensi menimbulkan banjir susulan.

Kemenhut menegaskan bahwa penanganan persoalan ini tidak hanya berhenti pada pencarian fakta, tetapi juga pada upaya hukum. Mereka akan menggunakan pendekatan multidoor untuk mengusut berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi—mulai dari perizinan, pemalsuan dokumen, penyelundupan kayu, hingga pencucian uang yang berhubungan dengan perdagangan kayu ilegal.

Di sisi lain, pemerintah daerah diminta mempercepat rehabilitasi kawasan hutan kritis. Reboisasi di hulu sungai, penegakan aturan tata ruang, serta peningkatan patroli hutan menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Fenomena tumpukan kayu gelondongan yang muncul di tengah banjir memperlihatkan bahwa bencana ini bukan hanya akibat curah hujan tinggi. Ada jejak panjang kerusakan lingkungan dan eksploitasi hutan yang selama ini luput dari perhatian. Banjir mengungkap apa yang tersembunyi di hulu—dan menjadi alarm keras bahwa penegakan hukum dan perbaikan tata kelola hutan tidak bisa lagi ditunda.

Leave a reply