Soroti Revisi Perda Trantibum, Sumardi Minta Satpol PP Jatim Lebih Responsif Atasi Fenomena Kenakalan Remaja

0
48
https://beritaadikara.com/soroti-revisi-pe…kenakalan-remaja/

SURABAYA | BERITA ADIKARA – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur dari Fraksi Golkar, Sumardi, menyoroti urgensi penguatan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Timur dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Sumardi menekankan bahwa jangkauan kinerja Satpol PP Jatim saat ini harus mampu beradaptasi dengan dinamika sosial yang berkembang pesat. ,

Menurutnya tantangan ketertiban umum kini tidak hanya sekadar penegakan aturan administratif, melainkan juga merambah pada persoalan sosial yang sulit diprediksi, seperti perkelahian pelajar dan perilaku kelompok remaja.

“Jangkauan dari Satpol PP Jatim memang harus menyesuaikan kondisi saat ini. Persoalan sekarang semakin banyak, seperti perkelahian pelajar yang terkadang tidak bisa kita prediksi,” ujar Sumardi, Selasa (25/11/2025).

Politisi Golkar ini juga menyinggung fenomena kelompok remaja yang kerap melakukan aksi hura-hura karena terbawa arus tren atau Fear of Missing Out (FOMO). Ia menegaskan hal ini harus menjadi atensi khusus bagi Satpol PP dalam menjaga ketertiban.

Dalam revisi Perda Trantibum, Sumardi mendorong agar Satpol PP diposisikan sebagai leading sector dalam menekan angka kenakalan remaja dan konflik sosial. Ia berharap adanya pengembangan positioning agar aparat penegak perda ini memiliki kewenangan yang lebih kuat untuk masuk ke ranah tersebut.

“Kita minta arahnya ke sana, agar Satpol PP bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dengan beberapa pengembangan positioning.

Masalah di masyarakat saat ini berbeda dengan sebelumnya, perkembangan pola pikir masyarakat berpengaruh terhadap kompleksitas masalah yang ada,” jelasnya.

Selain masalah sosial, Sumardi juga menyoroti pentingnya peran Satpol PP dalam penertiban perizinan usaha, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Hizin Usaha (SHU), khususnya di wilayah padat seperti Surabaya.

Ia berharap, melalui perubahan pasal-pasal dalam Raperda Trantibum, Satpol PP dapat hadir sebagai garda terdepan penyelesaian masalah di masyarakat.

“Dengan adanya perubahan beberapa pasal Trantibum, kita berharap kewenangan Satpol PP bisa lebih masuk ke situ. Tujuannya agar kinerja Satpol PP Jatim ke depan bisa lebih maksimal,” pungkas Sumardi.

Leave a reply