Soroti Tunggakan Iuran BPJS, Anggota DPRD Jatim Usulkan Pemutihan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, dr. Benjamin Kristianto MARS,
SURABAYA | BERITA ADIKARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, dr. Benjamin Kristianto MARS, memberikan pandangannya terkait banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran. Ia mengusulkan adanya program pemutihan iuran sebagai solusi, mengingat banyak warga yang tidak membayar bukan karena kesengajaan, melainkan karena ketidakmampuan ekonomi.
Menurut dr. Benjamin, stigma bahwa peserta yang menunggak pembayaran adalah “nakal” tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan. Ia menekankan bahwa banyak dari mereka yang dihadapkan pada pengeluaran kebutuhan pokok yang sangat tinggi.
“Jangan diasumsikan mereka nakal. Mungkin kebutuhan mereka itu sangat-sangat penuh pengeluaran, untuk anaknya makan, anaknya sekolah, sehingga jangan dikatakan kalau yang tidak bayar itu pasti nakal,” ujar dr. Benjamin Kristianto.
Ia menjelaskan, ketidakmampuan finansial inilah yang menjadi akar masalah utama dari tunggakan tersebut.
Banyak keluarga yang harus memprioritaskan pendapatan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti pangan dan pendidikan anak, yang membuat pembayaran iuran jaminan kesehatan menjadi terhambat.
Oleh karena itu, dr. Benjamin mendorong adanya kebijakan pemutihan iuran bagi para peserta yang terkendala secara ekonomi ini.
“Tapi (ini) karena ketidakmampuan mereka untuk membayar iuran. Oleh karena itu, dengan ada rencana agar di pemutihan daripada iuran tersebut,” jelasnya.
Ia berharap langkah pemutihan ini dapat meringankan beban masyarakat yang benar-benar kesulitan, sekaligus memastikan bahwa hak mereka atas jaminan kesehatan tidak hilang karena kendala finansial yang mereka hadapi.










