Usulan PT 7 Persen dari Surya Paloh Picu Perdebatan Sengit Jelang Revisi UU Pemilu

0
27
https://beritaadikara.com/usulan-pt-7-persen-dari-surya-paloh-picu-perdebatan-sengit-jelang-revisi-uu-pemilu/

Jakarta | Berita Adikara — Wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold / PT) menjadi 7 persen kembali memicu polemik di panggung politik nasional. Gagasan tersebut disuarakan oleh Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh, dalam rangka menyambut pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang diproyeksikan akan menjadi landasan bagi penyelenggaraan Pemilu 2029.

Ambang batas parlemen merupakan persentase minimal suara sah nasional yang harus diraih partai politik agar dapat memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Saat ini, angka PT berada di level 4 persen. Usulan untuk menaikkannya menjadi 7 persen dinilai sebagai perubahan signifikan yang dapat berdampak besar pada konfigurasi politik nasional.

Dalam berbagai kesempatan, Surya Paloh menegaskan bahwa kenaikan PT diperlukan demi menciptakan sistem kepartaian yang lebih efektif dan terkonsolidasi. Menurutnya, terlalu banyak partai di parlemen justru berpotensi memperlambat proses legislasi dan menyulitkan pembentukan konsensus politik. Ia berpandangan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya soal banyaknya partai, tetapi juga tentang efektivitas pengambilan keputusan.

“Kalau kita ingin sistem pemerintahan yang stabil, kita perlu memperkuat partai-partai yang benar-benar memiliki dukungan luas,” demikian garis besar argumentasi yang kerap disampaikan Paloh. Ia menilai bahwa penyaringan melalui PT yang lebih tinggi akan mendorong partai untuk memperluas basis dukungan dan meningkatkan kualitas kaderisasi.

Namun, usulan tersebut tidak serta-merta diterima semua pihak. Sejumlah partai politik menyampaikan keberatan karena khawatir angka 7 persen terlalu tinggi dan berpotensi mengeliminasi banyak partai dari parlemen. Mereka menilai, kenaikan PT secara drastis dapat membuat jutaan suara pemilih tidak terkonversi menjadi kursi legislatif.

Beberapa politisi menegaskan bahwa demokrasi Indonesia dibangun atas prinsip keberagaman aspirasi. Jika ambang batas terlalu tinggi, partai-partai kecil dan menengah akan kesulitan bertahan, meskipun memiliki dukungan signifikan di wilayah tertentu. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengurangi representasi politik kelompok masyarakat yang suaranya tidak tersalurkan melalui partai besar.

Perdebatan ini pun menarik perhatian kalangan akademisi dan pengamat politik. Sebagian pakar berpendapat bahwa penyederhanaan partai memang penting untuk mencegah fragmentasi berlebihan di parlemen. Dalam sistem multipartai ekstrem, pembentukan koalisi pemerintahan bisa menjadi sangat rumit dan rentan terhadap tarik-menarik kepentingan.

Namun di sisi lain, para pengamat juga mengingatkan bahwa demokrasi bukan sekadar soal stabilitas, tetapi juga tentang keterwakilan. Jika ambang batas dinaikkan terlalu tinggi, ada risiko terjadinya “wasted votes” atau suara sah yang terbuang karena partai pilihan pemilih tidak mencapai ambang batas.

Menjelang pembahasan resmi revisi UU Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, isu PT 7 persen diperkirakan akan menjadi salah satu topik paling krusial. Legislator dari berbagai fraksi masih melakukan kajian internal untuk menentukan sikap. Beberapa partai menyatakan terbuka terhadap evaluasi angka PT, tetapi belum tentu sepakat dengan besaran 7 persen.

Selain itu, sejumlah kelompok masyarakat sipil turut menyuarakan aspirasi agar perubahan aturan pemilu dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian akademik yang komprehensif. Mereka meminta agar pembahasan tidak semata-mata didorong oleh kepentingan politik jangka pendek, melainkan mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas demokrasi jangka panjang.

Dalam konteks sejarah, ambang batas parlemen di Indonesia memang mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Setiap kenaikan selalu disertai argumentasi mengenai efektivitas sistem pemerintahan dan stabilitas politik. Namun, setiap perubahan juga memunculkan perdebatan tentang batas ideal antara efisiensi dan keterwakilan.

Menariknya, sebagian kalangan bahkan mengusulkan pendekatan berbeda, seperti menurunkan atau menghapus ambang batas agar seluruh suara pemilih memiliki peluang yang sama untuk terwakili. Gagasan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran bahwa PT yang tinggi dapat mempersempit ruang partisipasi politik.

Di tengah dinamika tersebut, Surya Paloh dan partainya tetap konsisten mendorong angka 7 persen sebagai solusi untuk memperkuat sistem presidensial. Mereka berpendapat bahwa parlemen yang lebih ramping akan lebih mudah membangun koalisi solid dan mendukung agenda pembangunan nasional.

Perdebatan mengenai PT 7 persen pada akhirnya bukan hanya soal angka, melainkan tentang arah demokrasi Indonesia ke depan. Apakah sistem kepartaian akan diarahkan pada konsolidasi dengan jumlah partai lebih sedikit, atau tetap mempertahankan ruang kompetisi yang luas bagi berbagai kekuatan politik?

Dengan waktu yang masih cukup panjang sebelum Pemilu 2029, diskursus ini diperkirakan akan terus berkembang. Keputusan akhir mengenai besaran ambang batas akan sangat menentukan wajah politik nasional pada periode mendatang. Publik pun menanti proses pembahasan yang transparan dan partisipatif agar setiap perubahan regulasi benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat luas.

Leave a reply