Zainal Arifin Mochtar Pakar Hukum Tata Negara di Tengah Sorotan Demonstras

Pakar hukum tata negara dan aktivis anti-korupsi Zainal Arifin Mochtar
BERITA ADIKARA – Pakar hukum tata negara dan aktivis anti-korupsi Zainal Arifin Mochtar menjadi pusat perhatian setelah aksi demonstrasi oleh kelompok tak dikenal pada 4 September 2025, menyusul orasinya di Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1 September 2025. Dalam orasi tersebut, Zainal menyampaikan kritik tajam terhadap isu korupsi, otoritarianisme, dan tantangan demokrasi di Indonesia, yang diselenggarakan oleh Aliansi Jogja Memanggil sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum yang adil.
Zainal Arifin Mochtar, yang lahir di Makassar, telah membangun karir panjang di bidang hukum tata negara dan aktivisme. Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan di Kementerian Keuangan RI untuk periode 2023-2026, di samping posisinya sebagai dosen senior dan Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum UGM. Karir akademiknya dimulai pada 2014 di kampus yang sama, setelah menyelesaikan pendidikan doktor di UGM dan gelar master dari Northwestern University, Amerika Serikat.
Dedikasinya terhadap isu tata negara membuatnya sering terlibat dalam diskusi nasional, termasuk acara bedah buku “Kronik Otoritarianisme Indonesia” pada Juni 2025 dan kuliah umum bersama tokoh seperti Anies Baswedan pada Agustus 2025.
Selain berkontribusi di dunia akademik, Zainal dikenal sebagai figur yang gigih dalam memerangi korupsi di Indonesia. Pria ini bergabung dengan Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) UGM sejak awal karirnya dan kini menjabat sebagai ketua lembaga tersebut. Melalui Pukat, ia aktif dalam advokasi, termasuk mendesak revisi undang-undang untuk mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengkritik praktik politik yang merusak tata kelola negara.
Aktivitasnya ini sering kali menarik perhatian publik, terutama dalam konteks perbaikan pemerintahan pasca-aksi demo nasional yang marak belakangan.
Sebagai pemimpin tertinggi di Pukat UGM, Zainal kerap diundang media massa untuk memberikan komentar dan opini mengenai kasus korupsi terkini. Ia telah tampil di berbagai program televisi seperti Indonesia Lawyers Club dan debat nasional, serta aktif di platform digital seperti YouTube dan X (dulu Twitter) dengan akun @zainalamochtar yang memiliki puluhan ribu pengikut.
Keterlibatannya dalam isu-isu sensitif, seperti fungsi koordinasi KPK dan pertanggungjawaban partai politik, membuatnya menjadi rujukan utama bagi jurnalis dan aktivis dalam membahas dinamika politik Indonesia.
Sebagai akademisi produktif, Zainal telah menghasilkan sejumlah karya tulis berupa penelitian, tesis, dan buku yang difokuskan pada hukum tata negara dan anti-korupsi. Beberapa karyanya yang telah dipublikasikan meliputi “Pertanggungjawaban Hukum Partai Politik yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi” (2017), “Garis-Garis Besar Haluan Negara dalam Sistem Presidensial di Indonesia” (2016).
“Etika Penyelenggaraan Negara: Penyusunan Naskah Akademik” untuk Dewan Perwakilan Daerah RI (2014), “Reformulasi Pengangkatan Tenaga Honorer Pasca-UU Aparatur Sipil Negara” (2014), serta “Fungsi Koordinasi dan Supervisi KPK Dalam Pemberantasan Korupsi” bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch dan Pukat UGM (2013).
Karya-karya ini tidak hanya menjadi referensi akademik tetapi juga mendukung advokasi kebijakan nasional, meski Zainal belum memberikan respons resmi terkait demo terbaru hingga saat ini.