Dukung Pembatasan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Pimpinan DPRD Jatim Desak Sinergi Pengawasan

0
20
https://beritaadikara.com/dukung-pembatasa…nergi-pengawasan/

SURABAYA | BERITA ADIKARA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Hidayat, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun.

Langkah ini dinilai sebagai respons mendesak terhadap tingginya fenomena kecanduan digital serta maraknya peredaran konten yang tidak sesuai batas usia anak.

Ancaman Tumbuh Kembang Fisik dan Psikologis

Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Mojokerto dan Jombang tersebut menyoroti dampak destruktif dari paparan media sosial yang tidak terkendali. Menurutnya, kebiasaan menatap layar gawai selama berjam-jam membawa dampak negatif berlapis bagi tumbuh kembang anak, di antaranya:

“Dengan adanya pembatasan ini, harapannya anak-anak akan lebih banyak menerima informasi dan berita yang terkontrol sesuai dengan usianya. Selain itu, anak-anak akan memiliki lebih banyak waktu dan ruang untuk bergerak serta belajar secara aktif,” ujar Hidayat.

Celah Penggunaan NIK dan Peran Kunci Orang Tua

Meskipun memberikan dukungan penuh pada regulasi tersebut, Hidayat mengingatkan pemerintah mengenai potensi celah aturan.

Anak-anak dinilai tetap memiliki potensi untuk mengakses platform digital dengan cara memanipulasi pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang tua mereka.

Untuk meminimalisasi celah tersebut, Hidayat mendorong langkah-langkah antisipasi berikut:

  • Penerapan Mekanisme Sistematis: Pemerintah perlu merumuskan sistem pencegahan yang ketat, seperti membatasi frekuensi penggunaan satu NIK untuk pendaftaran berbagai akun digital.
  • Sinergi Pengawasan: Keberhasilan regulasi ini membutuhkan kerja sama yang erat dan berkelanjutan antara pemerintah, institusi pendidikan, serta lingkungan keluarga.
  • Menutup pernyataannya, politisi Partai Gerindra Jatim ini memberikan imbauan tegas kepada para orang tua agar tidak bersikap abai dalam melindungi data pribadi dan mengawasi aktivitas digital anak.

“Peran orang tua sangat penting sekali. Jangan sampai orang tua memfasilitasi dokumen personalnya untuk kepentingan mendaftarkan media sosial bagi anak. Orang tua harus mengontrol dan mengecek, apakah anak-anaknya masih menggunakan media sosial, dan jika iya, dokumen siapa yang mereka pakai,” pungkasnya.

Leave a reply