BRIDA Jatim Gandeng 6 Perguruan Tinggi, Eksekusi 10 Riset Pokir DPRD untuk Tuntaskan Isu Strategis Daerah

Kepala BRIDA Jawa Timur, Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes.
SURABAYA | BERITA ADIKARA – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur merealisasikan 10 kajian riset strategis yang bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Jawa Timur tahun anggaran 2026. Pelaksanaan riset ini diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama strategis dengan sejumlah institusi pendidikan tinggi.
Kepala BRIDA Jawa Timur, Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes., menyampaikan bahwa pelibatan perguruan tinggi merupakan mekanisme wajib untuk memastikan hasil riset bersifat kredibel, solutif, dan aplikatif.
“Alhamdulillah tahun 2026 ini kita mendapatkan 10 riset dari anggaran pokok pikiran anggota DPRD Jawa Timur yang ditempatkan di BRIDA.
Dari 10 Pokir tersebut, kita bekerja sama dengan 6 perguruan tinggi, di antaranya ITS, Universitas Jember, UNESA, Universitas NU Sidoarjo, dan Universitas Insan Budi Utomo di Malang,” ujar Dr. Andriyanto usai acara penandatanganan kerja sama.
Dr. Andriyanto menegaskan bahwa seluruh tema riset dirancang khusus untuk memberikan jalan keluar atas berbagai permasalahan di Jawa Timur. Beberapa fokus kajian yang diangkat antara lain strategi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, serta pengembangan industri kreatif di wilayah Malang.
Sorotan khusus juga diberikan pada kajian yang bersinggungan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Universitas NU Sidoarjo mendapat mandat untuk meneliti standar gizi bagi anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sementara UNESA difokuskan pada mitigasi food waste atau sisa makanan dari program tersebut.
“Kajian food waste ini menjadi menarik, tujuannya agar ke depan tidak terjadi sisa makanan yang cukup banyak yang menyebabkan inefisiensi. Kita tidak mau bahwa hasil riset ini cuma sekadar di atas kertas, tetapi betul-betul bermanfaat,” tegasnya.
Terkait arah kebijakan, output dari riset ini akan bermuara pada rekomendasi resmi yang diserahkan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah serta Ketua DPRD Jawa Timur dan instansi terkait.

Khusus untuk kajian food waste program MBG, rekomendasi juga akan diteruskan hingga ke tingkat pusat, yakni kepada Badan Gizi Nasional.
Proyek kolaborasi riset ini ditargetkan rampung dalam kurun waktu 125 hari dan diproyeksikan berakhir pada 2 Juli 2026. Meski demikian, Dr. Andriyanto menyebutkan bahwa seluruh perguruan tinggi yang terlibat telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kajian tersebut lebih cepat dari tenggat waktu yang telah ditetapkan.










