Soroti Kinerja BUMD Jatim, Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Jatim, Erick Komala
SURABAYA | BERITA ADIKARA – Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jawa Timur telah merampungkan laporan evaluasi terhadap kinerja sejumlah perusahaan plat merah milik Pemerintah Provinsi. Menanggapi hasil tersebut, Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Jatim, Erick Komala, mendesak pemerintah provinsi untuk mengambil langkah radikal terhadap BUMD yang tidak produktif.
Erick menegaskan bahwa pembentukan Pansus BUMD merupakan sinyal kuat adanya persoalan fundamental dalam tata kelola perusahaan daerah. Menurutnya, perbaikan tidak akan berjalan efektif tanpa adanya kemauan politik (political will) yang kuat dari pemangku kebijakan tertinggi.
“Dibentuknya Pansus ini adalah indikator bahwa ada sesuatu yang tidak benar. Perbaikan kinerja harus dimulai dari pucuk pimpinan. Harus ada kemauan dari stakeholder, dalam hal ini Gubernur, untuk membenahinya. Tanpa itu, Pansus sebanyak apa pun tidak akan membuahkan hasil,” ujar Erick.
Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya ini menyoroti lemahnya manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), terutama terkait fenomena rangkap jabatan. Erick mengungkapkan temuan adanya komisaris yang menjabat di tingkat induk sekaligus anak perusahaan, yang dinilai menghambat objektivitas dan profesionalisme.
Ia juga menyayangkan terjadinya brain drain, di mana tenaga ahli profesional asal Jawa Timur justru lebih banyak dipercaya memimpin BUMD di provinsi lain, seperti Jawa Tengah.
“Kita harus mengoreksi diri. Bagaimana menempatkan kaum profesional yang benar-benar kompeten untuk mengelola lini bisnis BUMD demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jangan hanya mengandalkan unit yang sudah kuat seperti Bank Jatim untuk menutupi kekurangan yang lain,” imbuhnya.
Penerapan KPI Ketat dan Opsi Penutupan
Sebagai solusi konkret, Erick mendorong penerapan Indikator Kinerja Utama atau Key Performance Indicator (KPI) yang ketat bagi seluruh direksi. Ia menekankan bahwa jabatan manajemen bukanlah posisi aman tanpa evaluasi.
“Bikin KPI untuk semuanya. Jika tidak mampu memenuhi target, silakan diganti. Bahkan, untuk BUMD yang terus-menerus merugi dan menjadi beban daerah, langkah rasionalnya adalah ditutup,” tegas Anggota Komisi A DPRD Jatim tersebut.
Erick menambahkan bahwa pertimbangan sosial seperti penyerapan tenaga kerja bisa menjadi pengecualian. Namun, bagi perusahaan yang tidak memberikan dampak ekonomi maupun sosial yang signifikan, penutupan atau penggabungan (merger) menjadi harga mati.
Sebagai tindak lanjut, Pansus BUMD telah menyusun daftar rekomendasi komprehensif yang mencakup pemetaan perusahaan mana saja yang layak dipertahankan, digabung, atau dilikuidasi.
“Laporannya sudah ada dan detail. Ada perusahaan yang kami rekomendasikan untuk ditutup, ada yang di-merger. Semua data sudah tersaji secara rinci untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi,” pungkas Erick.










