Gelombang Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Picu Polemik Nasional dan Sorotan terhadap Kebebasan Berekspresi

Gelombang Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Picu Polemik Nasional dan Sorotan terhadap Kebebasan Berekspresi
Nasional | Berita Adikara – Gelombang pembubaran acara nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di berbagai daerah Indonesia memicu perdebatan luas mengenai kebebasan berekspresi, ruang demokrasi, dan peran aparat dalam kehidupan sipil. Film karya jurnalis dokumenter Dandhy Dwi Laksono tersebut menjadi pusat kontroversi setelah sejumlah kegiatan pemutaran dan diskusi publik dibubarkan oleh aparat maupun pihak kampus di beberapa kota seperti Ternate, Mataram, Yogyakarta, hingga Surabaya.
Film Pesta Babi sendiri mengangkat isu eksploitasi lingkungan, konflik agraria, dan persoalan sosial di Papua. Judul film yang dianggap sensitif di tengah masyarakat majemuk Indonesia menjadi salah satu alasan munculnya penolakan terhadap pemutaran film tersebut. Sejumlah pihak menilai penggunaan istilah “Pesta Babi” berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta memicu reaksi negatif di masyarakat.
Kontroversi mulai membesar ketika beberapa acara nobar dibubarkan secara langsung oleh aparat keamanan dan pihak kampus. Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, terlihat aparat meminta panitia menghentikan pemutaran film dan membubarkan peserta diskusi. Situasi tersebut memicu reaksi keras dari kelompok masyarakat sipil, aktivis HAM, mahasiswa, hingga komunitas seni dan perfilman.
Koalisi masyarakat sipil menilai tindakan pembubaran tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Mereka menyebut pembubaran acara budaya dan diskusi publik tanpa proses hukum yang jelas dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.
Berdasarkan laporan Watchdoc selaku rumah produksi film tersebut, tercatat sedikitnya 21 tindakan intimidasi dan pembubaran selama rangkaian pemutaran Pesta Babi di berbagai daerah. Bentuk intimidasi yang dilaporkan beragam, mulai dari tekanan terhadap panitia, pembatalan sepihak lokasi acara, hingga kehadiran aparat keamanan yang meminta kegiatan dihentikan.
Respons masyarakat terhadap fenomena ini pun terbelah. Sebagian masyarakat mendukung penghentian pemutaran film karena menganggap judul dan isi film dapat menimbulkan keresahan sosial. Namun di sisi lain, banyak pihak justru menilai pembubaran tersebut berlebihan dan bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Media sosial menjadi arena utama perdebatan publik. Tagar terkait Pesta Babi sempat menjadi trending topic di berbagai platform digital. Banyak pengguna internet mempertanyakan mengapa sebuah film dokumenter dan forum diskusi publik harus dibubarkan, sementara sebagian lainnya meminta masyarakat menghormati sensitivitas budaya dan agama.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut memberikan tanggapan atas polemik tersebut. Ia meminta seluruh pihak mengedepankan dialog dan menghindari tindakan represif terhadap kegiatan seni maupun diskusi publik. Menurutnya, demokrasi harus tetap memberi ruang bagi perbedaan pandangan selama dilakukan secara damai dan sesuai aturan hukum.
Sementara itu, sejumlah pengamat HAM menilai fenomena pembubaran nobar Pesta Babi mencerminkan masih kuatnya budaya sensor sosial terhadap isu-isu sensitif di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan Papua, konflik agraria, dan kritik terhadap negara. Mereka mengingatkan bahwa pembatasan ruang diskusi publik dapat mempersempit kebebasan akademik dan kebebasan berekspresi masyarakat sipil.
Di beberapa kampus, pembatalan pemutaran film bahkan memicu aksi solidaritas mahasiswa. Mereka menilai universitas seharusnya menjadi ruang aman untuk diskusi dan pertukaran gagasan, bukan justru membatasi forum akademik karena tekanan tertentu. Aktivis mahasiswa juga mendesak pemerintah memastikan aparat tidak bertindak di luar kewenangan dalam menangani kegiatan budaya dan seni.
Koalisi masyarakat sipil kemudian mendesak pemerintah, kepolisian, dan TNI untuk menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap pemutaran film dokumenter dan kegiatan diskusi publik. Mereka menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dilindungi.
Polemik Pesta Babi kini berkembang bukan hanya menjadi persoalan film semata, tetapi juga simbol perdebatan besar mengenai batas kebebasan seni, peran negara dalam ruang budaya, dan masa depan demokrasi Indonesia. Banyak pihak berharap pemerintah dapat menyikapi persoalan ini secara bijak agar ruang dialog publik tetap terbuka tanpa menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.










