Ribuan Pengemudi Ojek Online Bersiap Gelar Demonstrasi di DPRD Jatim, Tuntut Penegakan SK Gubernur Terkait Aplikator

0
256

SURABAYA | BERITA ADIKARA – Ribuan pengemudi transportasi angkutan online (Ojol), baik roda dua maupun roda empat, berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di wilayah Surabaya dan Sidoarjo pada Selasa, 28 April 2026. Aksi unjuk rasa ini rencananya akan dipusatkan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur dan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur.

Humas Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal Jawa Timur (Dobrak), Samuel Grandy, mengonfirmasi rencana pengerahan massa tersebut. Ia mengajak seluruh elemen pengemudi untuk turun menyuarakan aspirasi mereka terkait regulasi aplikator yang dinilai masih merugikan mitra di lapangan.

“Ada tiga tuntutan yang kami bawa dalam demo nanti. Besar harapan kami agar seluruh simpatisan maupun koordinator lapangan untuk bisa hadir dalam demo pada Selasa, 28 April 2026 besok,” ujar Samuel.

Tiga Tuntutan Utama Aksi Massa

Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojek online akan mendesak pihak legislatif maupun eksekutif Provinsi Jawa Timur untuk segera mengambil langkah tegas. Berikut adalah tiga poin utama yang menjadi tuntutan massa:

  1. Penerbitan Perda Angkutan Sewa Khusus: Mendesak DPRD Jawa Timur untuk segera merumuskan dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang secara komprehensif mengatur tentang angkutan sewa khusus.
  2. Sanksi Tegas untuk Aplikator: Menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk memberikan sanksi sosial kepada perusahaan aplikator yang terbukti melanggar Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim. Massa juga mendesak Pemprov untuk mengeluarkan surat rekomendasi penindakan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
  3. Penegakan Tarif Sesuai SK Gubernur: Meminta Pemprov Jatim untuk menghapus segala jenis program aplikator yang melanggar ketentuan SK Gubernur Jatim. Pengemudi menuntut penerapan tarif bersih yang mutlak, yakni sebesar Rp2.000 per kilometer untuk seluruh layanan roda dua, dan Rp3.800 per kilometer untuk layanan roda empat.

Mengingat aksi ini akan melibatkan ribuan kendaraan, pihak penyelenggara menyadari adanya potensi gangguan arus lalu lintas yang signifikan di beberapa ruas jalan protokol Kota Surabaya dan Sidoarjo.

Terkait hal tersebut, Samuel Grandy mewakili para pengemudi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau bagi masyarakat Surabaya yang akan melakukan aktivitas agar menghindari ruas jalan yang akan dilalui oleh peserta aksi demo. Kami juga memohon maaf karena telah mengganggu jalannya aktivitas dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya.

Masyarakat diimbau untuk mencari jalur alternatif dan memantau informasi lalu lintas terkini pada hari Selasa besok guna menghindari titik-titik kemacetan di sekitar Kantor DPRD dan Dishub Jawa Timur.

Leave a reply