DPR RI Respons Demo 27 Agustus 2026, Tegaskan Aspirasi Masyarakat Akan Diterima

DPR RI Respons Demo 27 Agustus 2026, Tegaskan Aspirasi Masyarakat Akan Diterima
JAKARTA | BERITA ADIKARA – Aksi demonstrasi yang berlangsung di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026, mendapat perhatian dari pimpinan DPR RI. Sebelum aksi berlangsung, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui demonstrasi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Puan mengatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan masukan kepada lembaga legislatif. Karena itu, DPR menyatakan kesediaannya untuk menerima aspirasi yang disampaikan oleh berbagai kelompok masyarakat yang melakukan aksi di Kompleks Parlemen.
Puan juga mengingatkan agar demonstrasi dilakukan secara tertib dan tidak berkembang menjadi kericuhan. Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan ketertiban dan keamanan.
“Partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan.
Respons tersebut disampaikan di tengah rencana aksi yang melibatkan sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa. Beberapa kelompok membawa tuntutan berbeda, mulai dari persoalan pemberantasan korupsi hingga desakan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa dari kelompok tersebut datang ke Jakarta dengan tuntutan agar DPR mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. Selain itu, mereka juga meminta adanya komitmen tertulis dari DPR mengenai pembahasan dan pengesahan regulasi tersebut.
Kelompok lain, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), juga menggelar aksi dengan membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan persoalan politik, ekonomi, pendidikan, serta penegakan hukum. Aksi tersebut dijadwalkan melibatkan mahasiswa dan masyarakat sipil.
DPR Minta Demonstrasi Tidak Berujung Kericuhan
Selain Puan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia sebelumnya juga memberikan respons terhadap rencana demonstrasi tersebut. Doli menilai penyampaian aspirasi di Gedung Parlemen merupakan hak konstitusional masyarakat yang harus dihormati.
Namun, ia meminta peserta aksi tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban. DPR berharap aspirasi tetap dapat disampaikan tanpa menimbulkan kerusuhan sehingga kegiatan masyarakat dan agenda parlemen tetap dapat berjalan.
Doli juga menyatakan bahwa aktivitas kedewanan tetap berjalan normal meskipun terdapat rencana demonstrasi. Agenda rapat legislasi di DPR, termasuk pembahasan sejumlah rancangan undang-undang, disebut tetap berjalan sesuai jadwal.
Sementara itu, pada hari pelaksanaan demonstrasi, situasi di sekitar Gedung DPR sempat mengalami ketegangan. Sejumlah peserta aksi menyerukan agar massa tidak mudah terpancing dan tetap menjaga kondisi agar demonstrasi berlangsung damai.
Aspirasi Demo Menjadi Sorotan DPR
Salah satu isu utama yang mencuat dalam aksi 27 Agustus adalah pemberantasan korupsi dan RUU Perampasan Aset. Massa demonstran memasang berbagai spanduk yang mendesak DPR segera mengambil langkah konkret terhadap regulasi tersebut.
Respons DPR sejauh ini menunjukkan dua hal utama. Pertama, lembaga legislatif menyatakan terbuka terhadap penyampaian aspirasi masyarakat. Kedua, DPR meminta agar kebebasan menyampaikan pendapat dilakukan secara tertib sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan.
Dengan demikian, aksi 27 Agustus 2026 kembali menempatkan DPR dalam sorotan publik, khususnya terkait sejauh mana tuntutan demonstran akan ditindaklanjuti melalui mekanisme politik dan legislasi. Pernyataan DPR untuk menerima aspirasi menjadi langkah awal, tetapi masyarakat masih akan melihat bagaimana tuntutan tersebut diterjemahkan menjadi pembahasan dan keputusan konkret di parlemen.









