Rapat Paripurna DPRD Jatim: Anggaran 2026 Diharapkan Fokus Tekan Ketimpangan dan Dukung Kemandirian

Wakil Gubernur Jawa Timur, H. Dr. Emil Elestianto Dardak
SURABAYA | BERITA ADIKARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Wahyuni, S.Kep., Ns., dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Jatim, Drs. M. Musyafak. Turut hadir mewakili pihak eksekutif, Wakil Gubernur Jawa Timur, H. Dr. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., Ph.D., beserta 81 anggota dewan.
Dalam rapat ini, sejumlah fraksi memberikan sorotan, catatan, dan masukan terhadap postur anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, H. Makin Abbas, Lc, M.A., menyoroti kondisi sosial ekonomi Jatim, termasuk pertumbuhan ekonomi yang berada di angka 5,84 persen dan tingkat kemiskinan 9,06 persen.
PKB juga mencermati Pendapatan Daerah sebesar Rp26,49 triliun dengan dominasi belanja operasi dibandingkan belanja modal. Selain meminta penjelasan terkait defisit anggaran sebesar Rp3,37 triliun, PKB mendesak agar alokasi anggaran difokuskan pada program produktif yang berdampak langsung pada masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Hartono, S.Kom., menyoroti kondisi fiskal daerah di mana Belanja Daerah meningkat menjadi Rp29,87 triliun. Gerindra mengapresiasi langkah peningkatan anggaran infrastruktur, khususnya pada pos Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi yang mencapai Rp999,21 miliar, guna mendukung akselerasi pembangunan dan pelayanan publik.
Terkait upaya penutupan defisit, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang diwakili oleh Abdullah Abu Bakar, S.E., M.M., memberikan catatan khusus terhadap rencana penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp3,383 triliun.
PAN meminta agar penggunaan SiLPA tersebut terukur dan sejalan dengan capaian program. Fraksi ini juga meminta pemerintah agar terus menaruh perhatian besar pada sektor pendidikan, kesehatan, serta pengentasan ketimpangan dan kemiskinan.
Kritik terhadap serapan anggaran datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Juru bicara PKS, Hj. Dr. H. Puguh Wiji Pamungkas, M.M., mengkritisi rendahnya serapan Belanja Modal yang hanya mencapai 16,37 persen, serta melonjaknya Belanja Tidak Terduga hingga 143,2 persen. PKS juga mendesak agar postur anggaran ini diselaraskan dengan RPJMD 2025–2029, khususnya dalam mewujudkan kemandirian pangan dan energi di Jawa Timur.
Terakhir, gabungan Fraksi PPP-PSI yang dibacakan oleh Erick Komala, S.H., M.H., menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk menekan ketimpangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Mengingat adanya defisit, fraksi ini mendorong Pemprov Jatim untuk mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat, serta mendesak peningkatan kontribusi dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).









