DPRD Surabaya Matangkan Struktur Pimpinan, Paripurna 5 Mei 2026 Jadi Penentu Arah Kepemimpinan Baru

0
14
https://beritaadikara.com/dprd-surabaya-matangkan-struktur-pimpinan-paripurna-5-mei-2026-jadi-penentu-arah-kepemimpinan-baru/

Surabaya | Berita Adikara – Rapat paripurna DPRD Kota Surabaya yang digelar pada 5 Mei 2026 menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan kelembagaan legislatif daerah. Agenda ini tidak hanya menjadi forum formal, tetapi juga menjadi titik krusial dalam merampungkan konsolidasi internal, khususnya terkait penetapan pimpinan definitif serta penataan alat kelengkapan dewan (AKD).

Dalam rangkaian pembahasan yang berlangsung, DPRD Surabaya mempersiapkan penetapan ketua definitif yang akan memimpin lembaga legislatif tersebut. Nama Syaifuddin Zuhri mencuat sebagai kandidat kuat untuk mengisi posisi Ketua DPRD Surabaya. Penetapan ini dijadwalkan untuk disahkan secara resmi dalam rapat paripurna lanjutan pada 6 Mei 2026, setelah melalui proses internal yang cukup panjang.

Rapat paripurna tersebut juga membahas distribusi posisi strategis di lingkungan DPRD, termasuk komposisi anggota komisi dan Badan Anggaran (Banggar). Salah satu keputusan penting adalah penempatan Anas Karno ke dalam Komisi A serta keterlibatannya dalam Banggar. Penempatan ini dinilai strategis karena kedua posisi tersebut memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan dan pengelolaan anggaran daerah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya fraksi-fraksi, khususnya fraksi mayoritas, untuk memperkuat kinerja DPRD. Penataan ulang struktur organisasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Selain itu, penyusunan ulang AKD juga menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh anggota dewan dapat bekerja sesuai dengan bidang dan kompetensinya.

Di tengah pembahasan internal tersebut, DPRD Surabaya juga tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik. Salah satu isu yang turut menjadi perhatian adalah kondisi pasar tradisional pascarevitalisasi. DPRD meminta agar pasar-pasar yang telah diperbaiki dengan anggaran besar tidak kembali menjadi kumuh, sehingga manfaat revitalisasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat. [3]

Selain itu, DPRD bersama Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya juga telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026. Hal ini menunjukkan bahwa di tengah dinamika internal, fungsi legislasi tetap berjalan dan menghasilkan kebijakan strategis untuk pembangunan daerah.

Para anggota dewan menilai bahwa pengisian jabatan pimpinan definitif menjadi kebutuhan mendesak. Kekosongan pimpinan sebelumnya dinilai berdampak pada lambatnya pengambilan keputusan strategis. Oleh karena itu, percepatan proses penetapan ketua DPRD diharapkan dapat mengembalikan stabilitas dan meningkatkan kinerja lembaga secara keseluruhan.

Rapat paripurna 5 Mei 2026 ini juga mencerminkan pentingnya sinergi antarfraksi dalam menjaga stabilitas politik di tingkat daerah. Meskipun terdapat dinamika dalam proses penentuan posisi, seluruh pihak berupaya mencapai kesepakatan demi kepentingan bersama. Hal ini menjadi indikator bahwa DPRD Surabaya tetap mengedepankan prinsip musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.

Dengan semakin dekatnya pelantikan ketua definitif, harapan besar muncul dari berbagai pihak agar DPRD Surabaya dapat bekerja lebih optimal. Fokus ke depan tidak hanya pada penyelesaian agenda internal, tetapi juga pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui kebijakan yang responsif dan berpihak pada kepentingan publik.

Momentum ini menjadi awal baru bagi DPRD Surabaya untuk memperkuat perannya sebagai lembaga legislatif yang profesional dan akuntabel. Dengan struktur yang lebih solid dan kepemimpinan yang definitif, DPRD diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan kota serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Surabaya secara menyeluruh.

Leave a reply