BGN Hentikan Sementara Ratusan Dapur Makan Bergizi Gratis, Ini Penyebab Utamanya

0
147

SURABAYA | BERITA ADIKARA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspend) operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah di Indonesia.

Tindakan korektif ini diambil menyusul ditemukannya berbagai pelanggaran terkait standar kualitas layanan dan keamanan pangan yang dinilai belum memenuhi syarat.

Langkah penghentian sementara operasional dapur MBG ini bertujuan untuk memastikan program yang menyasar gizi masyarakat tersebut berjalan dengan aman, higienis, dan sesuai dengan prosedur standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Ratusan SPPG di Pulau Jawa Ditangguhkan

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, mengungkapkan bahwa wilayah Pulau Jawa mencatatkan angka penangguhan yang cukup masif. Hingga saat ini, total SPPG yang dihentikan sementara di wilayah tersebut mencapai 362 unit.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan,” ujar Doni. Ia juga menambahkan bahwa pada periode 6 hingga 10 April 2026 saja, terdapat tambahan 41 SPPG baru yang dikenakan sanksi suspend.

Ragam Pelanggaran Standar Operasional

Dari laporan harian yang dihimpun oleh tim pengawas, penjatuhan sanksi penghentian operasional disebabkan oleh sejumlah faktor krusial yang mengancam mutu program MBG, di antaranya:

Langkah penghentian sementara operasional dapur MBG ini bertujuan untuk memastikan program yang menyasar gizi masyarakat tersebut berjalan dengan aman

Ketiadaan Fasilitas Sanitasi: Mayoritas dapur yang disanksi belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Kekurangan Tenaga Ahli: Ditemukan SPPG yang beroperasi tanpa adanya pengawas gizi maupun pengawas keuangan, seperti kasus yang dilaporkan di wilayah Bogor.

Kualitas Menu Tidak Layak: Terdapat laporan mengenai penyediaan menu makanan yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan gizi, salah satunya terjadi di Brebes.

Fasilitas Belum Siap: Sejumlah dapur di wilayah Jawa Timur didapati masih dalam tahap renovasi, namun sudah dipaksakan untuk beroperasi.

Selain di Pulau Jawa, penindakan serupa juga ditegakkan di wilayah timur Indonesia. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyatakan bahwa sebanyak 165 SPPG dari total sekitar 4.300 unit di wilayahnya telah dikenakan sanksi penangguhan operasional. Serupa dengan di Pulau Jawa, mayoritas penyebabnya bertumpu pada belum dimilikinya dokumen SLHS dan instalasi IPAL.

BGN menegaskan bahwa sanksi penghentian sementara ini bersifat teguran dan korektif. Seluruh penyelenggara dapur umum MBG yang terkena sanksi suspend diwajibkan untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh guna memenuhi standar operasional kelayakan dan kesehatan.

Hanya dapur yang telah terbukti menyelesaikan proses pembenahan dan memenuhi kualifikasi tata kelola keamanan pangan yang akan diizinkan kembali untuk melayani kebutuhan gizi masyarakat. Langkah ini menjadi wujud mitigasi ketat BGN agar program Makan Bergizi Gratis tidak menimbulkan risiko kesehatan di kemudian hari.

Tags#MBG

Leave a reply