Ribuan Pesilat Padati Surabaya, Tuntut Keadilan atas Kasus Dugaan Kekerasan Debt Collector

0
5
Ribuan Pesilat Padati Surabaya, Tuntut Keadilan atas Kasus Dugaan Kekerasan Debt Collector

SURABAYA | BERITA ADIKARA – Ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari berbagai daerah di Jawa Timur memadati Kota Surabaya pada Jumat (31/7/2026) untuk mengikuti aksi damai yang digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap dua anggota organisasi tersebut yang diduga menjadi korban penganiayaan dan pembacokan oleh oknum debt collector. Aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 10.000 peserta itu berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan dan menjadi salah satu unjuk rasa terbesar di Surabaya sepanjang tahun ini.

Massa mulai berdatangan sejak pagi hari dengan menggunakan berbagai moda transportasi, mulai dari sepeda motor, kendaraan pribadi, hingga bus rombongan. Mereka mengenakan atribut khas perguruan silat sebagai simbol identitas sekaligus solidaritas terhadap rekan mereka yang menjadi korban dugaan tindak kekerasan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Aksi damai dipusatkan di dua lokasi utama, yakni kawasan Markas Maluku 1 Rasa (M1R) di Jalan Teuku Umar serta Mapolrestabes Surabaya. Dalam aksi tersebut, para peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum segera menuntaskan proses penyelidikan, menangkap seluruh pelaku yang terlibat, serta memberikan hukuman yang setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Koordinator aksi menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional. Massa diimbau untuk menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta mematuhi arahan petugas keamanan selama penyampaian pendapat berlangsung. Seruan tersebut disampaikan berulang kali agar aksi tetap berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara berlebihan.

Kasus yang melatarbelakangi aksi tersebut bermula dari dugaan penganiayaan dan pembacokan terhadap dua anggota PSHT yang disebut melibatkan oknum debt collector. Peristiwa itu memicu perhatian luas di kalangan pesilat dan masyarakat karena dinilai mencerminkan praktik kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam proses penagihan utang. Para peserta aksi mendesak agar aparat tidak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.

Mengantisipasi besarnya jumlah massa, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama jajaran Polda Jawa Timur menerapkan pengamanan berlapis di sejumlah titik strategis. Sebanyak 1.839 personel gabungan TNI dan Polri diterjunkan untuk memastikan jalannya aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Personel tersebut ditempatkan di lokasi aksi, persimpangan jalan utama, serta sejumlah titik yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas.

Selain pengamanan personel, kepolisian juga menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan menuju pusat kota Surabaya. Sejumlah jalur dialihkan untuk mengurangi kemacetan akibat konsentrasi massa yang cukup besar. Masyarakat yang hendak melintas di kawasan sekitar lokasi aksi diimbau menggunakan rute alternatif agar aktivitas sehari-hari tetap berjalan lancar.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Aparat diminta mengedepankan komunikasi dengan peserta aksi serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu gesekan. Kepolisian juga mengingatkan seluruh peserta agar tidak membawa senjata tajam maupun benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan umum.

Di tengah berlangsungnya aksi, pihak kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan kasus yang menjadi tuntutan utama massa. Wakapolrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa sejumlah terduga pelaku telah berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum. Sementara itu, satu orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu oleh aparat.

Selain memburu pelaku yang belum tertangkap, kepolisian juga menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas debt collector ilegal yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Aparat berjanji akan menindak tegas setiap praktik penagihan yang dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum, termasuk intimidasi, ancaman, maupun tindakan kekerasan.

Dalam orasinya, para perwakilan peserta aksi menekankan bahwa tujuan utama mereka bukan untuk menciptakan kerusuhan, melainkan memperjuangkan rasa keadilan bagi korban. Mereka berharap proses hukum berjalan secara transparan tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun.

Para peserta juga mengajak seluruh anggota PSHT untuk tetap menjaga persaudaraan dan menahan diri dari tindakan yang dapat memperburuk situasi. Mereka menilai penyelesaian melalui jalur hukum merupakan langkah terbaik agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Aksi damai yang berlangsung selama beberapa jam itu akhirnya berjalan relatif kondusif. Setelah perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan pihak kepolisian dan memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penyidikan, peserta aksi secara bertahap membubarkan diri dengan tertib. Tidak dilaporkan adanya bentrokan maupun gangguan keamanan yang berarti selama kegiatan berlangsung.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan besarnya solidaritas di kalangan anggota perguruan silat terhadap sesama anggotanya. Di sisi lain, kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum debt collector kembali memunculkan sorotan terhadap praktik penagihan utang di lapangan yang dinilai masih sering mengabaikan aturan hukum dan hak-hak masyarakat.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menuntaskan kasus tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga. Selain itu, evaluasi terhadap mekanisme operasional perusahaan pembiayaan dan aktivitas debt collector juga dinilai penting untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Dengan berakhirnya aksi damai tanpa insiden berarti, pesan utama yang ingin disampaikan para peserta berhasil tersampaikan, yakni dorongan agar proses hukum berjalan tuntas, seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta tidak ada lagi praktik kekerasan dalam penagihan utang yang meresahkan masyarakat. Aksi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi secara damai dapat menjadi sarana untuk mengawal penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Comments are closed.