Dukung Akses “Rumah Rakyat”, Sekretariat DPRD Jatim Hadirkan SPKLU 24 Jam.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jatim, Ariful Bhuana, S.Sos., M.M.
SURABAYA | BERITA ADIKARA – Sebagai wujud nyata dukungan terhadap ekosistem kendaraan ramah lingkungan serta peningkatan mutu pelayanan, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur kini menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Fasilitas yang berlokasi di area gedung dewan ini beroperasi nonstop 24 jam dan diproyeksikan menjadi percontohan bagi instansi pemerintah lainnya di Jawa Timur.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jatim, Ariful Bhuana, S.Sos., M.M., memaparkan bahwa inisiatif ini muncul untuk menjawab keresahan masyarakat mengenai kurangnya stasiun pengisian daya kendaraan listrik, utamanya di kawasan utara.
“Harapan kami adalah menyambungkan pelayanan publik di kantor dewan. DPRD ini kan rumah rakyat. Artinya, keberadaan SPKLU ini adalah salah satu bentuk bagaimana kita melayani masyarakat dengan baik melalui pemberian kemudahan akses,” ujar Ariful, Senin (31/8/2026).
Lebih lanjut, penyediaan fasilitas ini juga berfungsi sebagai sarana untuk mematahkan stigma yang menganggap gedung wakil rakyat tertutup dan sulit dimasuki warga biasa.
Kini, dengan penjagaan petugas keamanan secara penuh, masyarakat umum dapat leluasa memasuki area “rumah rakyat” guna mengisi daya kendaraan listrik mereka secara aman dan bebas dari kendala waktu operasional.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum SPKLU, Di depan gerbang masuk gedung DPRD jatim
Menyangkut persoalan tarif, Ariful menggaransi bahwa masyarakat tidak akan dibebankan biaya yang membengkak. Harga per Kilowatt Hour (KWh) telah diselaraskan dengan patokan resmi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Harganya flat, sama seperti standar yang sudah diterbitkan oleh PLN, sehingga tidak kemahalan atau kemurahan,” tambahnya.
“Ini kemungkinan pertama kali di provinsi ada kantor OPD yang memiliki SPKLU. Kami berharap kantor-kantor dinas yang lain akan mengikuti, karena ini murni bentuk hubungan penyambung antara masyarakat dengan kantor pelayanan publik,” pungkasnya.
Langkah Sekretariat DPRD Jatim dalam menyediakan SPKLU ini mencetak rekor sebagai proyek percontohan perdana di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.









