Jangan Cuma Cek Administrasi, Anggota DPRD Jatim Minta Cek Fakta Lapangan Guna Sesuai Sistem Desil

0
188
Jangan Cuma Cek Administrasi, Anggota DPRD Jatim Minta Cek Fakta Lapangan Guna Sesuai Sistem Desil

SURABAYA | BERITA ADIKARA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKS, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, mengkritik sejumlah parameter kaku dalam penentuan klasifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Sistem Desil yang menyebabkan warga kurang mampu gagal menerima bantuan sosial.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Penilaian indikator kesejahteraan yang digunakan saat ini dinilai tidak relevan dengan dinamika ekonomi riil masyarakat, sehingga validasi faktual di lapangan menjadi sangat mendesak untuk segera dilakukan pada Senin (31/8/2026).”

Dr. Puguh memaparkan sejumlah variabel klasifikasi yang kerap memicu ketidakakuratan data hingga membuat warga terlempar dari kelompok Desil 1–4 (kategori penerima bantuan):

  1. Riwayat Pinjaman Bank: Adanya jejak utang otomatis menaikkan status Desil masyarakat. Padahal, fenomena saat ini menunjukkan banyak warga yang terpaksa berutang di bank murni untuk menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan dasar.
  2. Kepemilikan Sepeda Motor: Klausul ini dinilai sudah tidak relevan dijadikan tolok ukur kekayaan karena hampir seluruh lapisan masyarakat kini memiliki kendaraan roda dua sebagai mobilitas dasar harian.
  3. Data Surat Aset (SHM dan BPKB Mobil): Nama warga yang terdeteksi pada Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah atau STNK/BPKB roda empat langsung memicu kenaikan Desil. Hal ini butuh pembuktian riil di lapangan terkait apakah aset tersebut murni milik warga yang bersangkutan atau hanya sekadar pinjam nama.
  4. Fisik Bangunan Bangunan: Penilaian fisik seperti lantai keramik dinilai bias. Bangunan yang terlihat bagus bisa jadi merupakan rumah warisan peninggalan keluarga atau warga tersebut hanya menumpang tinggal di sana.

Selain indikator aset, fluktuasi kondisi finansial masyarakat juga sering tidak terdeteksi oleh sistem. Dr. Puguh mencontohkan warga yang pada era Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lama tergolong mampu, kini bisa saja mengalami kebangkrutan hingga kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya.

Kondisi-kondisi dinamis inilah yang memaksa pemerintah wajib melakukan ground checking atau pemeriksaan langsung dari pintu ke pintu. Validasi mutlak diperlukan agar penentuan Desil warga tidak semata-mata bergantung pada daftar ceklis administratif yang rentan keliru, melainkan benar-benar mencerminkan realitas ekonomi masyarakat di lapangan.

Aldi Rismawan