Aliansi Ulama dan Tokoh Jatim Datangi DPRD, Desak DPR RI Usut Ijazah Wapres Gibran

Aksi ini merupakan respons langsung terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
SURABAYA | BERITA ADIKARA — Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Ulama, Kyai, Habaib, dan Tokoh Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis (22/10/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kedatangan massa tersebut bertujuan untuk mendesak DPR RI agar serius mengusut perkara keabsahan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Aksi ini merupakan respons langsung terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dibacakan pada Selasa (6/10/2026).
Meski MK menolak gugatan tersebut, massa menyoroti salah satu pertimbangan mahkamah. Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan dokumen berupa ijazah, sertifikat, atau diploma yang membuktikan Gibran telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan tingkat SMA atau sederajat.
Koordinator Aliansi, Rahmat Mahmudi, menegaskan bahwa temuan MK tersebut dapat menjadi dasar hukum bagi DPR RI untuk melakukan tindak lanjut. Menurutnya, ijazah minimal tingkat SMA merupakan salah satu syarat mutlak pencalonan, sehingga parlemen perlu mengambil langkah serius.
“Dalam konteks ke DPRD Provinsi, kita ini menitipkan pernyataan sikap itu agar nanti diteruskan ke DPR RI,” ujar Rahmat di sela-sela aksi.
Aksi penyampaian pendapat ini difokuskan di depan pintu masuk utama Gedung DPRD Jatim. Massa membawa mobil komando, melakukan orasi bergantian, dan membentangkan sejumlah poster tuntutan. Usai berorasi, sejumlah perwakilan demonstran diizinkan masuk untuk menggelar audiensi.

Di Ruang Badan Musyawarah Bamus DPRD Jatim, perwakilan massa ditemui.
Di Ruang Badan Musyawarah Bamus DPRD Jatim, perwakilan massa ditemui oleh dua anggota legislatif, yakni Yordan M. Batara-Goa dari Fraksi PDI Perjuangan dan Lilik Hendarwati dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera PKS. Audiensi tersebut membahas batasan kewenangan yang dimiliki oleh DPRD tingkat provinsi dalam menjembatani aspirasi ke tingkat pusat.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan aliansi membacakan tujuh tuntutan utama. Seluruh poin tuntutan bermuara pada desakan agar DPR RI segera mengambil langkah konkret guna memperjelas temuan MK terkait status ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka.









