KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektor Unsoed, Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Didalami

0
5
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Rektor Unsoed, Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Didalami

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, bersama sejumlah pihak lainnya. Operasi tersebut berlangsung pada Kamis (20/8/2026) di dua lokasi, yakni Purwokerto, Jawa Tengah, dan Jakarta. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan total 14 orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dari 14 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, sedangkan dua orang lainnya diamankan di Jakarta. Para pihak yang berada di Purwokerto terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Setelah pemeriksaan tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung diperiksa di kantor KPK. Dengan demikian, terdapat sembilan orang yang kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.

Salah satu orang yang dipastikan diamankan dalam operasi tersebut adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. KPK membenarkan bahwa orang nomor satu di lingkungan perguruan tinggi tersebut saat ini menjalani pemeriksaan bersama sejumlah pihak lainnya. Selain rektor, sejumlah pejabat kampus juga disebut ikut diamankan. Namun, KPK masih melakukan pendalaman untuk menentukan peran masing-masing pihak dalam perkara yang sedang ditangani.

Dugaan perkara yang menjadi fokus penyelidikan berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru. KPK menduga terdapat penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam proses tersebut. Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum membeberkan secara rinci mekanisme transaksi maupun pihak yang diduga menyerahkan uang. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menyusun konstruksi perkara secara utuh.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut menjadi salah satu bukti yang kini tengah didalami penyidik untuk mengetahui kaitannya dengan dugaan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru. Penyidik juga masih menelusuri aliran uang serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan tindak pidana korupsi terjadi di lingkungan perguruan tinggi, yang seharusnya menjadi tempat untuk membangun pengetahuan sekaligus menanamkan nilai integritas kepada generasi muda. KPK menilai dugaan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru menjadi persoalan serius karena proses masuk perguruan tinggi seharusnya berlangsung secara adil, transparan, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Penerimaan mahasiswa baru merupakan tahap awal bagi seseorang untuk mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan tinggi. Karena itu, dugaan adanya transaksi dalam proses tersebut berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas. Selain dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan, praktik semacam itu juga dapat mencederai prinsip kesetaraan kesempatan bagi calon mahasiswa.

KPK kini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga tersebut juga belum menetapkan seluruh pihak sebagai tersangka. Status hukum masing-masing orang akan ditentukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai bukti serta peran setiap pihak.

Penyidikan terhadap dugaan korupsi di lingkungan pendidikan tinggi juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap seluruh proses administrasi perguruan tinggi, termasuk penerimaan mahasiswa. Transparansi dan akuntabilitas diperlukan agar masyarakat dapat memastikan bahwa kesempatan memperoleh pendidikan tidak dipengaruhi oleh praktik pemberian uang atau kepentingan tertentu.

Kasus OTT terhadap Rektor Unsoed tersebut selanjutnya akan menjadi perhatian publik, terutama mengenai perkembangan status hukum Akhmad Sodiq dan pihak lain yang diamankan. KPK diharapkan dapat mengungkap perkara secara terang berdasarkan bukti yang diperoleh selama proses pemeriksaan.

Di sisi lain, proses hukum tetap perlu menghormati asas praduga tak bersalah. Para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan dan belum seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan.

Operasi ini pada akhirnya kembali menegaskan pentingnya menjaga integritas di lingkungan perguruan tinggi. Kampus bukan hanya tempat untuk memperoleh pendidikan akademik, tetapi juga institusi yang memiliki tanggung jawab membentuk karakter dan nilai moral generasi penerus. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam proses pendidikan perlu ditangani secara transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.