Sediakan SPKLU 24 Jam, DPRD Jatim Tingkatkan Pelayanan Publik Sekaligus Dongkrak PAD

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jatim, Ariful Bhuana, S.Sos., M.M.
SURABAYA | BERITA ADIKARA – Dalam upaya memaksimalkan pelayanan publik sekaligus mendukung ekosistem kendaraan ramah lingkungan, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur resmi menyediakan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan kantor dewan.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jatim, Ariful Bhuana, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa penyediaan SPKLU ini merupakan langkah nyata “Kantor Rakyat” dalam merespons kebutuhan masyarakat modern, khususnya para pengguna kendaraan bermotor listrik di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
“Kami berharap keberadaan SPKLU ini sesuai dengan niat awal kami, yaitu agar pelayanan publik bisa dilakukan semaksimal mungkin. Masyarakat kini bisa memanfaatkan fasilitas di kantor dewan ini untuk mengisi daya kendaraan listrik mereka,” ujar Ariful dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Ariful menjelaskan bahwa kehadiran SPKLU ini berangkat dari inisiatif Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jawa Timur. Langkah ini diambil secara strategis untuk menjawab keluhan masyarakat terkait minimnya akses pengisian daya kendaraan listrik di wilayah utara Kota Surabaya.
“Melalui inisiatif dari Pak Sekwan, kantor DPRD Provinsi Jawa Timur kini harus memiliki SPKLU sendiri. Tujuannya agar masyarakat di sekitar wilayah Surabaya Utara tidak lagi kebingungan atau kesulitan mencari stasiun pengisian terdekat untuk kendaraan bermotor listrik mereka,” jelasnya.
Menariknya, penyediaan fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pelayanan masyarakat, tetapi juga dirancang untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Kehadiran SPKLU di area gedung pemerintahan ini turut berkontribusi dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur melalui skema pemanfaatan aset.
Mengutip istilah filosofi Jawa, Ariful menyebut langkah ini sebagai ‘niras ngirus’ atau melakukan dua pekerjaan sekaligus yang sama-sama membawa manfaat.
“Betul sekali, kalau orang Jawa bilang niras ngirus. Di satu sisi kita melayani masyarakat, dan di sisi lain kita juga mendapatkan PAD dari sektor sewa aset pemerintahan,” ungkap Ariful.
Ia menambahkan, fasilitas SPKLU tersebut beroperasi penuh selama 24 jam untuk memastikan warga terlayani kapan pun mereka membutuhkan.
“Jadi ada aset yang kita sewakan kepada vendor SPKLU untuk kegiatan pelayanan masyarakat. Asetnya tersewakan, masyarakatnya terlayani. Ada dua kegiatan luar biasa di situ, dan ini kita buka 24 jam,” tutupnya.
Kehadiran SPKLU di Kantor DPRD Jatim ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintahan lainnya dalam mengoptimalkan aset negara untuk kepentingan publik sekaligus mendorong transisi energi bersih di Jawa Timur.









