Mengenal Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Mengenal Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit
JAKARTA | BERITA ADIKARA — Kepolisian Negara Republik Indonesia kini memiliki pimpinan baru. Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo setelah melalui rangkaian proses pengajuan Presiden dan persetujuan DPR RI pada Kamis (1/10/2026).
Pergantian tersebut berlangsung dalam waktu relatif singkat. Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat kepada DPR mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi oleh Komisi III DPR RI pada Kamis pagi.
Dalam proses tersebut, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri. Persetujuan kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian Listyo Sigit secara hormat dari jabatan tersebut.
Setelah keputusan parlemen, proses pengangkatan Suyudi berlanjut ke Istana Kepresidenan. Presiden Prabowo kemudian melantik Suyudi sebagai Kapolri baru pada Kamis siang. Dengan pelantikan tersebut, tongkat kepemimpinan Korps Bhayangkara resmi berpindah kepada perwira tinggi yang sebelumnya dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan penyidikan.
Lulusan Akpol 1994
Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar kepolisian, perjalanan kariernya banyak berkembang melalui bidang reserse sebelum kemudian menduduki berbagai posisi strategis di tingkat kewilayahan maupun pusat.
Suyudi juga menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018. Latar pendidikan tersebut melengkapi pengalaman profesionalnya yang sebagian besar berkaitan dengan penanganan perkara dan fungsi penyidikan.
Pada masa awal kariernya, Suyudi menjalani sejumlah penugasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Ia pernah dipercaya sebagai Kanit Jatanras Polda Metro Jaya serta Kanit Resmob Bareskrim Polri. Pengalaman tersebut kemudian membawanya ke sejumlah jabatan sebagai kepala satuan reserse dan pimpinan kepolisian daerah.
Karier kewilayahannya antara lain ditandai dengan jabatan sebagai Kapolres Majalengka pada 2014, Kapolres Bogor pada 2015, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017. Setelah itu, ia dipercaya menduduki posisi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pernah Memimpin Polda hingga BNN
Pengalaman Suyudi kemudian berkembang ke tingkat pimpinan yang lebih tinggi. Pada 2023, ia menjabat Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2024 hingga 2025.
Tidak lama setelah itu, Suyudi mendapat penugasan di luar struktur kepolisian sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 untuk menggantikan Marthinus Hukom. Pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.
Jabatan di BNN menjadi bagian penting dari perjalanan Suyudi sebelum diajukan sebagai Kapolri. Selama memimpin lembaga tersebut, ia berada pada posisi yang menangani kebijakan nasional terkait pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pengalaman di kepolisian dan BNN membuat rekam jejak Suyudi mencakup penegakan hukum, kepemimpinan kewilayahan, hingga koordinasi pada level lembaga nasional.
Membawa Visi “Polri Bersama Masyarakat”
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Suyudi menyampaikan visi yang menjadi dasar arah kepemimpinannya, yakni “Polri Bersama Masyarakat”. Visi tersebut disampaikan ketika ia memaparkan gagasan dan arah kepemimpinan sebagai calon Kapolri.
Proses uji kelayakan sendiri berlangsung setelah DPR menerima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri. Komisi III kemudian melakukan pembahasan dan menyetujui Suyudi secara aklamasi sebelum hasilnya dibawa ke rapat paripurna.
Persetujuan DPR menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan dalam pergantian Kapolri. Setelah mendapat persetujuan parlemen, Presiden memiliki dasar untuk melanjutkan proses pengangkatan melalui pelantikan.
Dengan resminya Suyudi Ario Seto menduduki jabatan Kapolri, perhatian selanjutnya tertuju pada bagaimana ia menjalankan kepemimpinan di tubuh Polri. Berbagai pengalaman yang diperolehnya sejak bertugas di bidang reserse, memimpin sejumlah kepolisian daerah, hingga memimpin BNN menjadi bagian dari latar belakang yang mengiringinya memasuki jabatan baru tersebut.
Pergantian pucuk pimpinan Polri ini juga menandai berakhirnya masa kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo. DPR menyetujui pemberhentian Listyo secara hormat bersamaan dengan persetujuan terhadap Suyudi.
Kini, Suyudi Ario Seto menjadi salah satu pejabat penegak hukum dengan posisi paling strategis di Indonesia. Sebagai Kapolri, ia memimpin institusi dengan tugas yang mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan dan perlindungan masyarakat.
Perjalanan dari dunia reserse, kepemimpinan di sejumlah wilayah, hingga memimpin BNN menjadi bagian dari perjalanan panjang yang mengantarkan Suyudi ke pucuk pimpinan Korps Bhayangkara. Setelah pelantikan pada 1 Oktober 2026, fase berikutnya adalah pelaksanaan agenda dan kebijakan yang telah ia sampaikan dalam proses pencalonannya sebagai Kapolri.









