May Day 2026: Puluhan Ribu Buruh Suarakan 11 Tuntutan Utama, Presiden Komitmen Perbaiki Kesejahteraan

0
185

SURABAYA| BERITA ADIKARA – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 berlangsung dengan dinamika yang signifikan di berbagai wilayah Indonesia. Di ibu kota, aksi yang semula direncanakan sebagai demonstrasi besar-besaran bertransformasi menjadi perayaan, ribuan pekerja tetap turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Lebih dari puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh berkumpul di kawasan Monas. Momentum tahun ini mencatatkan sejarah dengan hadirnya Presiden Prabowo Subianto di tengah massa pekerja. Kehadiran kepala negara tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dialog antara pemerintah dan tokoh serikat pekerja pada akhir April lalu, mengubah tensi protes menjadi panggung penyampaian aspirasi secara langsung.

Aksi Serentak di Berbagai Daerah

Berbeda dengan suasana di Jakarta, aksi demonstrasi tetap digelar secara intensif di sejumlah kota besar. Di Surabaya, massa memadati depan Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Jawa Timur. Sementara itu, di Bandung, ribuan pekerja memusatkan aksi di depan Gedung Sate, dan di Yogyakarta, kawasan Malioboro serta Tugu Yogyakarta dipenuhi oleh elemen buruh yang menuntut kepastian regulasi perlindungan kerja.

10 Tuntutan Utama Buruh

Dalam peringatan tahun ini, terdapat 10 poin krusial yang menjadi tuntutan utama para buruh kepada pemerintah, yaitu:

  1. Revisi Regulasi Ketenagakerjaan: Mendesak pengesahan UU Ketenagakerjaan baru untuk mengganti atau merevisi aturan bermasalah dalam UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
  2. HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah): Penghapusan sistem kerja alih daya dan penentuan upah minimum yang layak bagi pekerja.
  3. Pencegahan PHK Massal: Meminta langkah konkret pemerintah dalam memitigasi gelombang PHK akibat ketidakstabilan geopolitik global dan proteksi terhadap gempuran produk impor.
  4. Reformasi PTKP: Menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
  5. Pembebasan Pajak Manfaat Pekerja: Menghapus pemotongan pajak atas THR, bonus tahunan, JHT, pesangon, dan dana pensiun.
  6. Kesejahteraan Driver Online: Pengaturan potongan aplikasi transportasi online maksimal sebesar 8%.
  7. Fasilitas Kawasan Industri: Penyediaan day care, beasiswa bagi anak aktivis buruh, dan pembangunan Rumah Sakit Buruh khusus di kawasan industri.
  8. Hunian Terintegrasi: Mempercepat program perumahan terjangkau yang dekat dengan lokasi kerja.
  9. Pengesahan RUU Perampasan Aset: Sebagai upaya pemberantasan korupsi demi menjaga stabilitas fiskal negara.
  10. Ratifikasi Konvensi ILO: Mendesak pemerintah segera meratifikasi standar internasional, termasuk Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Menanggapi tuntutan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen pemerintah untuk terus berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Sebagai langkah awal, Presiden menginstruksikan pembatasan tarif potongan aplikator transportasi daring maksimal sebesar 8% dan menjanjikan percepatan pembangunan satu juta unit rumah bersubsidi bagi buruh.

Peringatan May Day 2026 ini diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih adil dan produktif di masa depan.

Leave a reply