Ratusan Sopir GSJT Geruduk Surabaya, Desak Penghapusan Barcode Solar Bersubsidi

0
29
Ratusan Sopir GSJT Geruduk Surabaya, Desak Penghapusan Barcode Solar Bersubsidi

SURABAYA | BERITA ADIKARA — Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Surabaya, Rabu (30/9/2026). Massa membawa berbagai tuntutan yang berkaitan dengan persoalan operasional angkutan barang, dengan penghapusan sistem barcode untuk pembelian solar bersubsidi menjadi salah satu tuntutan utama.

Aksi tersebut melibatkan ratusan kendaraan angkutan barang, mulai dari truk towing, colt diesel hingga truk fuso. Laporan di lapangan menyebut sedikitnya 250 armada dikerahkan dalam aksi tersebut, sementara laporan lain dari Suara Surabaya menyebut jumlah armada yang dibawa GSJT mencapai sekitar 600 kendaraan. Perbedaan angka tersebut berkaitan dengan pendataan pada titik dan waktu yang berbeda selama pergerakan massa.

Massa sebelumnya berkumpul di kawasan Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo. Dari kawasan tersebut, rombongan bergerak menuju Bundaran Waru sebelum melanjutkan perjalanan ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur di Jalan Frontage Ahmad Yani, Surabaya. Setelah itu, massa bergerak menuju Kantor Pertamina di kawasan Jagir, Wonokromo.

Pergerakan ratusan kendaraan tersebut berdampak terhadap lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Di kawasan Waru, massa bahkan sempat menutup akses keluar Tol Waru menuju Bundaran Waru selama sekitar 15 menit. Setelah itu, akses kembali dibuka dan kendaraan yang sebelumnya tertahan dapat melanjutkan perjalanan. Kepadatan juga terjadi di sejumlah ruas yang dilalui rombongan aksi.

Persoalan barcode pembelian BBM bersubsidi menjadi perhatian utama para sopir. Koordinator GSJT Supriyono menyampaikan bahwa terdapat pengemudi yang barcode-nya diblokir sehingga tidak dapat membeli solar bersubsidi. Menurut massa, kondisi tersebut membuat kendaraan sulit memperoleh bahan bakar untuk menjalankan aktivitas pengangkutan barang.

Dalam mediasi dengan Dishub Jatim, Supriyono juga menyoroti adanya barcode yang disebut diblokir secara permanen maupun kuota yang tidak dapat digunakan. Ia mempertanyakan mekanisme pemblokiran karena menurutnya terdapat pengemudi yang merasa tidak melakukan pelanggaran tetapi tetap terdampak.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jatim Ainur Rofiq mengatakan persoalan kendaraan towing dan akses terhadap BBM bersubsidi membutuhkan penyelarasan aturan. Ia menyebut kendaraan towing masuk kategori angkutan khusus, sedangkan barang yang diangkut merupakan barang umum. Karena itu, menurutnya, perlu ada keseimbangan antara regulasi pemerintah dan ketentuan yang diterapkan Pertamina.

Selain masalah barcode BBM, GSJT menyampaikan sejumlah tuntutan lain. Massa meminta Pemprov Jatim memenuhi janji terkait pembiayaan penyesuaian dimensi kendaraan serta meminta penyesuaian dimensi terhadap 100 kendaraan anggota GSJT.

Para sopir juga meminta penertiban kendaraan yang membawa muatan berlebih. Persoalan tersebut berkaitan dengan kondisi operasional angkutan barang dan penerapan aturan mengenai dimensi serta muatan kendaraan.

Tuntutan lainnya diarahkan kepada PT Jasa Marga. GSJT meminta realisasi janji mengenai pembiayaan penyesuaian dimensi kendaraan. Mereka juga meminta pertanggungjawaban atas persoalan kemacetan di kawasan Pelabuhan Ketapang.

Dalam aksi tersebut, massa turut membawa persoalan sosial yang berkaitan dengan korban kecelakaan. Mereka meminta adanya beasiswa bagi anak korban kecelakaan kapal serta mengusulkan revisi PMK Nomor 16/PMK.010/2017 mengenai besaran santunan korban kecelakaan.

Setelah melakukan mediasi dengan Dishub Jatim, massa kemudian bergerak menuju Kantor Pertamina di Jalan Jagir Wonokromo. Dishub dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) turut mendampingi perwakilan GSJT dalam penyampaian aspirasi kepada Pertamina.

Aksi tidak langsung berakhir pada sore hari. Hingga malam, sejumlah sopir masih bertahan di depan Kantor Pertamina. Koordinator GSJT menyatakan massa siap menunggu hingga mendapatkan penjelasan dari pejabat Pertamina yang dianggap memiliki kewenangan mengambil keputusan. Massa bahkan mengancam akan bermalam di lokasi apabila tuntutan mereka belum memperoleh kepastian.

Di tengah berlangsungnya aksi, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyatakan tetap menghormati aspirasi para sopir. Perusahaan juga memastikan ketersediaan dan penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Pertamina menyebut terus memantau stok serta kebutuhan BBM di lapangan dan mengoptimalkan pasokan melalui lembaga penyalur resmi.

Aksi GSJT dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 30 September hingga 2 Oktober 2026. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil komunikasi antara perwakilan sopir, pemerintah daerah, Pertamina, serta instansi terkait lainnya. Bagi para pengemudi, persoalan akses terhadap BBM menjadi bagian penting dari kelancaran kegiatan angkutan barang, sementara pemerintah dan badan usaha perlu memastikan kebijakan subsidi serta mekanisme penyalurannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.