Wagub Emil Paparkan Jawaban Gubernur Jatim Terkait Raperda APBD 2027 di Rapat Paripurna

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak
SURABAYA | BERITA ADIKARA– Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Jatim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2027.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pemaparan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (15/10/2026).
Dalam penjelasannya, Wagub Emil menegaskan bahwa penyusunan postur APBD 2027 telah disinkronkan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat provinsi maupun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pusat.
Kebijakan ini dititikberatkan pada peningkatan pelayanan dasar guna memacu pertumbuhan ekonomi daerah yang kompetitif dan berkualitas.
Terkait rincian anggaran, Pemprov Jatim merancang target Pendapatan Daerah di angka Rp26,407 triliun. Sementara untuk pos Belanja Daerah, alokasi yang disiapkan diproyeksikan mencapai lebih dari Rp27,423 triliun.
Lebih lanjut, rancangan anggaran ini juga memuat sejumlah alokasi pengeluaran pembiayaan strategis. Pemprov Jatim telah menyiapkan dana cadangan sebesar Rp275 miliar untuk menyokong pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim mendatang.
Selain itu, disiapkan pula dana Rp9,176 miliar untuk melunasi cicilan pokok utang jatuh tempo kepada PT SMI yang berasal dari Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) era pandemi Covid-19 lalu.
Untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan, Pemprov Jatim turut menyuntikkan dana pinjaman daerah senilai Rp200 miliar kepada PT BPR Jatim. Dana ini akan disalurkan lewat Program Kredit Sejahtera (Prokesra) yang diproyeksikan mampu membuka akses permodalan bagi sekitar 4.000 pelaku UMKM di wilayah Jawa Timur.









