Rektor Mundur, Aksi Mahasiswa UINSA Surabaya Berlanjut Kawal Delapan Tuntutan

Rektor Mundur, Aksi Mahasiswa UINSA Surabaya Berlanjut Kawal Delapan Tuntutan
SURABAYA | BERITA ADIKARA – Gelombang aksi mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya masih berlanjut meskipun polemik mengenai jabatan rektor telah memasuki babak baru. Akhmad Muzakki yang sebelumnya menjadi sasaran utama demonstrasi mahasiswa telah mengundurkan diri dari jabatan Rektor UINSA dan kemudian diberhentikan secara resmi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Muzakki menyampaikan surat pengunduran diri pada 22 September 2026. Sehari kemudian, Menteri Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026 yang menetapkan pemberhentian Muzakki dari jabatan Rektor UINSA. Kementerian Agama kemudian menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UINSA hingga rektor definitif yang baru dilantik.
Keputusan tersebut menjadi perkembangan penting setelah mahasiswa selama beberapa hari menggelar aksi penolakan terhadap Muzakki yang baru dilantik kembali sebagai rektor untuk periode 2026–2030 pada 15 September. Demonstrasi pertama berlangsung sehari setelah pelantikan dan kemudian berkembang menjadi aksi yang lebih besar, termasuk penyegelan akses kampus dan pendudukan Gedung Rektorat.
Namun, berakhirnya masa jabatan Muzakki ternyata belum membuat mahasiswa menghentikan gerakan mereka. Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINSA menyatakan masih ada sejumlah persoalan internal kampus yang harus diselesaikan. Karena itu, mahasiswa tetap melakukan konsolidasi dan mengawal tuntutan yang mereka sebut sebagai tuntutan 1+7.
Mahasiswa Tetap Duduki Rektorat
Sebelum keputusan pemberhentian Muzakki diterbitkan, mahasiswa telah menyegel akses utama kampus dan mendirikan posko di depan Gedung Rektorat UINSA. Penyegelan tersebut dilakukan setelah rangkaian demonstrasi pada 16, 17, dan 21 September belum menghasilkan respons yang dianggap memadai oleh massa aksi.
Wakil Presiden DEMA UINSA Fadlurrakhman Fazle Purwardana mengatakan penyegelan merupakan bentuk eskalasi aksi setelah mahasiswa berulang kali menyampaikan tuntutan. Meski demikian, mahasiswa menyatakan tidak menutup seluruh akses kampus. Gerbang lain tetap dibuka agar aktivitas tertentu masih dapat berlangsung.
Mahasiswa juga mendirikan tenda sebagai posko perjuangan di depan rektorat. Posko tersebut digunakan sebagai tempat berkumpul dan mengawal perkembangan tuntutan yang disampaikan kepada pihak kampus.
Pada perkembangan berikutnya, mahasiswa tetap mempertahankan keberadaan mereka di lingkungan rektorat meskipun kabar pengunduran diri Muzakki telah muncul. Pada Rabu, 23 September, DEMA UINSA bahkan meminta bukti administratif mengenai pengunduran diri tersebut.
Delapan Tuntutan Mahasiswa
Persoalan kepemimpinan rektor memang menjadi tuntutan utama mahasiswa. Namun, dalam rangkaian aksi tersebut terdapat sejumlah tuntutan lain yang berkaitan dengan tata kelola kampus dan pelayanan terhadap mahasiswa.
Dalam aksi sebelumnya, mahasiswa menyampaikan delapan poin tuntutan. Selain meminta Muzakki mengundurkan diri atau diberhentikan, mahasiswa meminta penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan civitas akademika.
Mereka juga meminta adanya perbaikan terhadap sistem penetapan, peninjauan, dan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT). Persoalan hak mahasiswa baru yang dinilai belum sepenuhnya terpenuhi turut masuk dalam tuntutan.
Tuntutan lainnya berkaitan dengan evaluasi fasilitas kampus dan kebijakan tata kelola kemahasiswaan. Mahasiswa juga meminta perbaikan dalam keterbukaan informasi publik serta evaluasi terhadap kebijakan penerimaan mahasiswa baru dan kesesuaian jumlah mahasiswa dengan kapasitas fasilitas yang tersedia.
Selain itu, mahasiswa meminta kebijakan pembatasan jam malam di lingkungan kampus dicabut. Delapan tuntutan tersebut kemudian tetap menjadi bagian dari agenda mahasiswa meskipun tuntutan mengenai pergantian rektor telah mengalami perkembangan.
Perkuliahan Sempat Dialihkan ke Daring
Rangkaian aksi dan penyegelan kampus sebelumnya juga berdampak terhadap kegiatan akademik. UINSA sempat mengalihkan sebagian kegiatan perkuliahan ke sistem daring dan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi pegawai selama dua hari sebagai dampak demonstrasi dan penyegelan akses kampus.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam perkembangan aksi karena kegiatan akademik perlu tetap berjalan di tengah penyampaian aspirasi mahasiswa.
Di sisi lain, mahasiswa menyatakan penyegelan tidak dimaksudkan untuk menghentikan seluruh aktivitas kampus. Mereka tetap menyediakan akses tertentu sehingga sejumlah kegiatan dan layanan masih dapat berlangsung.
Menag Tunjuk Plt Rektor
Setelah Muzakki mengundurkan diri, Kementerian Agama mengambil langkah administratif dengan memberhentikannya secara resmi. Pemberhentian tersebut dilakukan dengan hormat dan disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasa Muzakki selama menjalankan tugas sebagai rektor.
Untuk memastikan roda kepemimpinan universitas tetap berjalan, Menteri Agama menunjuk Amien Suyitno sebagai Plt Rektor UINSA. Ia akan menjalankan tugas tersebut sampai rektor definitif yang baru dilantik.
Pergantian tersebut berlangsung hanya sekitar satu pekan setelah Muzakki dilantik untuk periode keduanya. Polemik mengenai kepemimpinan UINSA sebelumnya juga telah dibawa ke tingkat pemerintah pusat dan dibahas dalam forum Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama. Dalam forum tersebut, penyelesaian persoalan UINSA diminta segera dilakukan agar polemik tidak terus mengganggu aktivitas akademik.
Kini, perhatian beralih pada bagaimana kepemimpinan sementara UINSA akan merespons berbagai persoalan yang masih menjadi tuntutan mahasiswa. Penunjukan Plt Rektor menjadi tahap awal, sementara penyelesaian tuntutan terkait UKT, fasilitas, hak mahasiswa baru, keterbukaan informasi, penerimaan mahasiswa, kebijakan jam malam, serta tata kelola kampus masih menjadi agenda yang dikawal mahasiswa.









