BRIDA JATIM Menggelar Bimbingan Teknik Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual 2025

BRIDA Provinsi Jawa Timur selaku instansi pembina kegiatan kelitbangan di jawa timur pada hari Rabu, 7 Mei 2025 melalui koordinator invensi dan inovasi mengadakan kegiatan bimbingan Teknik Fasilitasi Hak kekayaan Intelektual (BIMTEK HKI) kepada para perangkat daerah yang menangani kelitbangan di kabupaten/kota.

Hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan hak para inovator untuk menikmati hasil secara ekonomis dari riset dan inovasi yang telah diciptakan, sebagai bagian dari upaya untuk melindungi hasil riset dan inovasi. hasil ekonomis berupa royalti akan diterima oleh inovator jika hasil karya tersebut telah dimanfaatkan secara komersial oleh masyarakat.

hilirisasi hasil riset dan inovasi ini mempunyai tantangan tersendiri bagi para inovator sehingga diharapkan peran aktif pemerintah meupun akademisi melalui berbagai kebijakan dan kegiatan pendampingan dalam mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual.

dengan diselenggarakanya bimtek HKI ini, selain diharapkan akan menambah wawasan sekaligus menjadi motivasi begi para peserta untuk mendaftarkan produk inovasinya, juga agar peserta akan dapat menyusun drafting pengajuan kekayaan intelektual berupa hak cipta maupun hak paten sederhana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top